Persyaratan
- Pasien Gawat Darurat yaitu pasien yang mengancam nyawa dan perlu dilakukan Tindakan segera seperti sakit perut, diare, sakit dada, serangan jantung.
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa Kartu BPJS
- Panggilan Sesuai Antrian di Aplikasi ePuskesmas
Mekanisme Dan Prosedur
- Pasien datang diantar keluarga atau kerabat.
- Petugas melakukan Tindakan segera dalam menanggani pasien sesuai dengan kondisi pasien.
- Petugas melakukan anamneses pada pasien dan diperiksa lebih lanjut oleh Dokter.
- Petugas UGD mengarahkan Keluarga atau kerabat mendaftarkan pasien yang ditangani di Loket Pendaftaran.
- Petugas Loket mendaftarkan Pasien Rawat Jalan ke Ruangan UGD lewat Aplikasi ePuskesmas.
- Petugas UGD menginput anamneses dan tindakan yang dilakukan lewat Aplikasi ePuskesmas,
- Apabila perlu dilakukan rujukan maka Dokter segera melakukan prosedur rujukan dan merujuk pasien ke RSUD Rujukan.
- Petugas / Dokter menginput resep serta diagnose sesuai ICD X di Aplikasi ePuskesmas.
- Petugas mengarahkan keluarga / kerabat ke Apotik.
- Tindakan yang dilakukan tercatat di dalam Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas.
Waktu Pelayanan
- Segera Dilakukan Tindakan Sesuai Kondisi Pasien
- Tergantung Tindakan
Biaya dan tarif
- Pasien BPJS Gratis
- Pasien Umum Sesuai Dengan Perda Yang berlaku