Pembuatan Surat Keterangan Dokter (SKD)

Persyaratan

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membawa Kartu BPJS
  • Panggilan Sesuai Antrian di Aplikasi ePuskesmas

Mekanisme Dan Prosedur

  1. Petugas Loket mendaftarkan Pasien Rawat Jalan ke Ruangan Pembuatan SKD lewat Aplikasi ePuskesmas. 
  2. Petugas Loket mengarahkan Pasien ke Ruangan Pembuatan SKD untuk menunggu panggilan dari Petugas SKD.
  3. Petugas SKD memanggil pasien sesuai Antrean Pendaftaran di Aplikasi ePuskesmas untuk dilakukan anamnese dan diinput ke Aplikasi ePuskesmas.
  4. Selanjutnya pasien dilakukan pemeriksaan seperti cek tinggi badan, berat badan, tensi, dan menanyakan keperluan pembuatan SKD.
  5. Apabila pasien tidak tahu golongan darah maka petugas mengorder pemeriksaan golongan darah di Aplikas ePuskesmas.
  6. Dokter / Petugas menginput Diagnosa pasien berdasarkan ICD X di Aplikasi ePuskesmas.
  7. Petugas SKD mengarahkan pasien ke Loket Pembayaran / Apotik untuk melakukan pembayaran.
  8. Petugas Loket Pembayaran mengarahkan pasien Kembali ke ruangan untuk mendapatkan SKD.
  9. Tindakan yang dilakukan tercatat di dalam Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas.
  10. Kemudian pasien mendapatkan SKD dan Pulang.

 Waktu Pelayanan

  • < 10 Menit

Biaya dan tarif

  • Sesuai Dengan Perda Yang berlaku