Pembuatan Surat Keterangan Dokter (SKD)
Persyaratan
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa Kartu BPJS
- Panggilan Sesuai Antrian di Aplikasi ePuskesmas
Mekanisme Dan Prosedur
- Petugas Loket mendaftarkan Pasien Rawat Jalan ke Ruangan Pembuatan SKD lewat Aplikasi ePuskesmas.
- Petugas Loket mengarahkan Pasien ke Ruangan Pembuatan SKD untuk menunggu panggilan dari Petugas SKD.
- Petugas SKD memanggil pasien sesuai Antrean Pendaftaran di Aplikasi ePuskesmas untuk dilakukan anamnese dan diinput ke Aplikasi ePuskesmas.
- Selanjutnya pasien dilakukan pemeriksaan seperti cek tinggi badan, berat badan, tensi, dan menanyakan keperluan pembuatan SKD.
- Apabila pasien tidak tahu golongan darah maka petugas mengorder pemeriksaan golongan darah di Aplikas ePuskesmas.
- Dokter / Petugas menginput Diagnosa pasien berdasarkan ICD X di Aplikasi ePuskesmas.
- Petugas SKD mengarahkan pasien ke Loket Pembayaran / Apotik untuk melakukan pembayaran.
- Petugas Loket Pembayaran mengarahkan pasien Kembali ke ruangan untuk mendapatkan SKD.
- Tindakan yang dilakukan tercatat di dalam Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas.
- Kemudian pasien mendapatkan SKD dan Pulang.
Waktu Pelayanan
- < 10 Menit
Biaya dan tarif
- Sesuai Dengan Perda Yang berlaku