Pemeriksaan Khusus (Poli TBC)

Persyaratan

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membawa Kartu BPJS
  • Panggilan Sesuai Antrian di Aplikasi ePuskesmas

Mekanisme Dan Prosedur

  1. Petugas Loket mendaftarkan Pasien Rawat Jalan ke Ruangan Pemeriksaan Khusus lewat Aplikasi ePuskesmas. 
  2. Petugas Loket mengarahkan Pasien ke Ruangan Pemeriksaan Khusus untuk menunggu panggilan dari Petugas Ruangan Pemeriksaan Khusus.
  3. Petugas Ruangan Pemeriksaan Khusus memanggil pasien sesuai Antrian Pendaftaran di Aplikasi ePuskesmas untuk dilakukan anamnese dan diinput ke Aplikasi ePuskesmas.
  4. Selanjutnya pasien dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dokter sesuai dengan keluhan pasien.
  5. Apabila diperlukan Pemeriksaan Laboratorium maka Petugas / Dokter Mengorder Pemeriksaan Laboratorium lewat Aplikasi ePuskesmas.
  6. Dokter / Petugas menginput Resep dan Diagnosa pasien berdasarkan ICD X di Aplikasi ePuskesmas
  7. Petugas Ruangan Pemeriksaan Khusus mengarahkan pasien ke Apotik.
  8. Jika diperlukan konsul ke RSUD Rujukan, maka petugas pemeriksaan khusus memberikan lembar pengantar / surat rujukan kepada pasien dan pasien selanjutnya menuju RSUD Rujukan tersebut.
  9. Tindakan yang dilakukan tercatat di dalam Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas.

 Waktu Pelayanan

  • < 10 Menit

Biaya dan tarif

  • Pasien BPJS Gratis
  • Pasien Umum Sesuai Dengan Perda Yang Berlaku