Persalinan
Persyaratan
- Pasien Ibu Hamil
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa Kartu BPJS
Mekanisme Dan Prosedur
- Pasien datang diantar keluarga atau kerabat.
- Petugas VK / Persalinan mengarahkan Keluarga atau kerabat mendaftarkan pasien yang ditangani di Loket Pendaftaran.
- Petugas Loket mendaftarkan Pasien Rawat Inap ke Ruangan VK / Persalinan lewat Aplikasi ePuskesmas
- Petugas melakukan anamnese pada pasien dan diperiksa lebih lanjut oleh Dokter.
- Petugas melakukan Tindakan segera dalam menanggani pasien sesuai dengan kondisi pasien.
- Petugas VK / Persalinan menginput anamneses dan tindakan yang dilakukan lewat Aplikasi ePuskesmas,
- Petugas mengorder Pemeriksaan Laboratorium untuk pemeriksaan penunjang pada pasien melahirkan.
- Apabila perlu dilakukan rujukan maka Dokter segera melakukan prosedur rujukan dan merujuk pasien ke RSUD Rujukan.
- Petugas / Dokter menginput resep serta diagnosa sesuai ICD X di Aplikasi ePuskesmas.
- Petugas mengarahkan keluarga / kerabat ke Apotik.
- Tindakan yang dilakukan tercatat di dalam Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas.
Waktu Pelayanan
- Tergantung Kondisi Pasien
- < 30 Menit
Biaya dan tarif
- Pasien BPJS Gratis
- Pasien Umum Sesuai Dengan Perda Yang berlaku