Persalinan

Persyaratan

  • Pasien Ibu Hamil
  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membawa Kartu BPJS

Mekanisme Dan Prosedur

  1. Pasien datang diantar keluarga atau kerabat.
  2. Petugas VK / Persalinan mengarahkan Keluarga atau kerabat mendaftarkan pasien yang ditangani di Loket Pendaftaran.
  3. Petugas Loket mendaftarkan Pasien Rawat Inap ke Ruangan VK / Persalinan lewat Aplikasi ePuskesmas
  4. Petugas melakukan anamnese pada pasien dan diperiksa lebih lanjut oleh Dokter.
  5. Petugas melakukan Tindakan segera dalam menanggani pasien sesuai dengan kondisi pasien.
  6. Petugas VK / Persalinan menginput anamneses dan tindakan yang dilakukan lewat Aplikasi ePuskesmas,
  7. Petugas mengorder Pemeriksaan Laboratorium untuk pemeriksaan penunjang pada pasien melahirkan.
  8. Apabila perlu dilakukan rujukan maka Dokter segera melakukan prosedur rujukan dan merujuk pasien ke RSUD Rujukan.
  9. Petugas / Dokter menginput resep serta diagnosa sesuai ICD X di Aplikasi ePuskesmas.
  10. Petugas mengarahkan keluarga / kerabat ke Apotik.
  11. Tindakan yang dilakukan tercatat di dalam Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas.

 Waktu Pelayanan

  • Tergantung Kondisi Pasien
  • < 30 Menit

 Biaya dan tarif

  • Pasien BPJS Gratis
  • Pasien Umum Sesuai Dengan Perda Yang berlaku