Poli Gigi dan Mulut

Persyaratan

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membawa Kartu BPJS
  • Panggilan Sesuai Antrian di Aplikasi ePuskesmas

Mekanisme Dan Prosedur

  1. Petugas Loket mendaftarkan Pasien Rawat Jalan ke Ruangan Gigi dan Mulut lewat Aplikasi ePuskesmas. 
  2. Petugas Loket mengarahkan Pasien ke Ruangan Gigi dan Mulut untuk menunggu panggilan dari Petugas Ruangan Gigi dan Mulut.
  3. Petugas Ruangan Gigi dan Mulut memanggil pasien sesuai Antrian Pendaftaran di Aplikasi ePuskesmas untuk dilakukan anamnese dan diinput ke Aplikasi ePuskesmas.
  4. Selanjutnya pasien dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dokter sesuai dengan keluhan pasien dan dilakukan Tindakan seperti cabut gigi atau Pembersihan Karang Gigi.
  5. Dokter menginput Resep, Diagnosa pasien berdasarkan ICD X di Aplikasi ePuskesmas
  6. Petugas Ruangan Gigi dan Mulut mengarahkan pasien ke Apotik.
  7. Jika diperlukan konsul ke RSUD Rujukan, maka petugas pemeriksaan umum memberikan lembar pengantar / surat rujukan kepada pasien dan pasien selanjutnya menuju RSUD Rujukan tersebut.
  8. Tindakan yang dilakukan tercatat di dalam Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas.

 Waktu Pelayanan

  • Tergantung Tindakan

Biaya dan tarif

  • Pasien BPJS Gratis
  • Pasien Umum Sesuai Dengan Perda Yang Berlaku