Poli Gigi dan Mulut
Persyaratan
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa Kartu BPJS
- Panggilan Sesuai Antrian di Aplikasi ePuskesmas
Mekanisme Dan Prosedur
- Petugas Loket mendaftarkan Pasien Rawat Jalan ke Ruangan Gigi dan Mulut lewat Aplikasi ePuskesmas.
- Petugas Loket mengarahkan Pasien ke Ruangan Gigi dan Mulut untuk menunggu panggilan dari Petugas Ruangan Gigi dan Mulut.
- Petugas Ruangan Gigi dan Mulut memanggil pasien sesuai Antrian Pendaftaran di Aplikasi ePuskesmas untuk dilakukan anamnese dan diinput ke Aplikasi ePuskesmas.
- Selanjutnya pasien dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dokter sesuai dengan keluhan pasien dan dilakukan Tindakan seperti cabut gigi atau Pembersihan Karang Gigi.
- Dokter menginput Resep, Diagnosa pasien berdasarkan ICD X di Aplikasi ePuskesmas
- Petugas Ruangan Gigi dan Mulut mengarahkan pasien ke Apotik.
- Jika diperlukan konsul ke RSUD Rujukan, maka petugas pemeriksaan umum memberikan lembar pengantar / surat rujukan kepada pasien dan pasien selanjutnya menuju RSUD Rujukan tersebut.
- Tindakan yang dilakukan tercatat di dalam Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas.
Waktu Pelayanan
- Tergantung Tindakan
Biaya dan tarif
- Pasien BPJS Gratis
- Pasien Umum Sesuai Dengan Perda Yang Berlaku