Poli Umum
Persyaratan
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa Kartu BPJS
- Panggilan Sesuai Antrian di Aplikasi ePuskesmas
Mekanisme Dan Prosedur
- Petugas Loket mendaftarkan Pasien Rawat Jalan ke Ruangan Pemeriksaan Umum lewat Aplikasi ePuskesmas.
- Petugas Loket mengarahkan Pasien ke Ruangan Pemeriksaan umum untuk menunggu panggilan dari Petugas Pemeriksaan Umum.
- Petugas Pemeriksaan umum memanggil pasien sesuai Antrian Pendaftaran di Aplikasi ePuskesmas untuk dilakukan anamnese dan diinput ke Aplikasi ePuskesmas.
- Selanjutnya pasien dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dokter sesuai dengan keluhan pasien.
- Apabila diperlukan Pemeriksaan Laboratorium maka Petugas / Dokter Mengorder Pemeriksaan Laboratorium lewat Aplikasi ePuskesmas.
- Dokter menginput Resep, Diagnosa pasien berdasarkan ICD X di Aplikasi ePuskesmas
- Petugas Pemeriksaan Umum mengarahkan pasien ke Apotik.
- Jika diperlukan konsul ke RSUD Rujukan dan Ambil obat rutin ( Pasien PRB) , maka petugas pemeriksaan umum memberikan lembar pengantar / surat rujukan kepada pasien dan pasien selanjutnya menuju RSUD Rujukan / apotik rujukan untuk ambil obat rutin tersebut.
- Tindakan yang dilakukan tercatat di dalam Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas.
Waktu Pelayanan
- < 10 Menit
- Rujukan < 5 Menit
Biaya dan tarif
- Pasien BPJS Gratis
- Pasien Umum Sesuai Dengan Perda Yang berlaku