PKM-NGB-NEWS. Setelah dilakukan survei akreditasi pada tanggal 20, 23 dan 24 September 2023 oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI), Puskesmas Ngabang dinyatakan LULUS AKREDITASI dengan status PARIPURNA.
Hal ini berdasarkan Surat Keterangan Hasil Akreditasi LASKESI dengan Nomor : YM.02.01/D/11680/2023 pada tanggal 15 Oktober 2023.
Akreditasi Puskesmas sendiri menurut Permenkes Nomor 34 Tahun 2022 adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Mentri Kesehatan, setelah dinilai bahwa Puskesmas Ngabang memenuhi Standar Pelayanan Puskesmas yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas secara berkesinambungan.
Paripurna merupakan status akreditasi tertinggi yang bisa diraih oleh puskesmas. Status akreditasi paripurna diraih apabila seluruh bab yang dinilai mendapat nilai minimal 80%.
Semoga dengan status akreditasi Paripurna ini, Puskesmas Ngabang dapat terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada pasien. Harapannya Puskesmas Ngabang dapat bermanfaat dan dicintai oleh masyarakat Ngabang, Serta Meningkatkan Mutu Pelayanan di Kabupaten Landak.
#salamsehat
#baragekitahebat
#Paripurna
#LASKESI