Vaksinasi Covid-19
Persyaratan
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa Kartu BPJS
- Panggilan Sesuai Antrian di Aplikasi ePuskesmas
Mekanisme Dan Prosedur
- Petugas Loket mendaftarkan Pasien Rawat Jalan ke Ruangan Vaksinasi Covid-19 lewat Aplikasi ePuskesmas.
- Petugas Loket mengarahkan Pasien ke Ruangan Vaksinasi Covid-19 untuk menunggu panggilan dari Petugas Vaksinasi.
- Petugas Vaksinasi memanggil pasien sesuai Antrean Pendaftaran di Aplikasi ePuskesmas untuk dilakukan anamnese dan diinput ke Aplikasi ePuskesmas.
- Selanjutnya pasien dilakukan pemeriksaan seperti cek tensi, suhu dan mengisi Lembar Persetujuan Tindakan Suntik Vaksin.
- Apabila pasien aman untuk dilakukan suntik vaksinasi maka pasien selanjutnya di suntikan Vaksin Via Intra Muskular.
- Dokter / Petugas menginput Diagnosa pasien berdasarkan ICD X di Aplikasi ePuskesmas.
- Petugas Vaksinasi mengobservasi pasien yang telah dilakukan Tindakan suntik.
- Setelah dinyatakan aman maka pasien di arahkan untuk pulang dan di beri kartu vaksinasi.
- Tindakan yang dilakukan tercatat di dalam Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas.
Waktu Pelayanan
- < 20 Menit
Biaya dan tarif
- Tanpa di Pungut Biaya